اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ حَبِيْبِ الْمَحْبُوْبِ شَافِى الْعِلَلِ وَمُفَرِّجِ الْكُرَبِ
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Juli 2010

UMMAT TERBAIK

UMMAT TERBAIK
KH. Abdul Rasyid AS, Pimpinan Perguruan As Syafiiyyah













Firman Allah:
ﻜﻨﺘﻡﺨﻴﺭﺍﻤﺔﺍﺨﺭﺠﺕﻠﻠﻨﺎﺱﺘﺄﻤﻭﻥﺒﺎﻠﻤﻌﺭﻭﻑﻭﺘﻨﻬﻭﻥﻋﻥﺍﻠﻤﻨﻜﺭﻭﺘﺅﻤﻨﻭﺒﺎﷲ
“Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali Imran 110).
Firman Allah SWT di atas merupakan pernyataan dari Allah Swt bahwa umat Sayidina Muhammad Saw., yakni kaum muslimin, sebagai umat yang terbaik di antara umat manusia di muka bumi. Imam Qurtubi dalam tafsirnya mengutip sebuah hadits dari Bahz bin Hakim bahwa tatkala membaca ayat ini Rasulullah bersabda : “Kalian adalah penyempurna dari 70 umat, kalian yang terbaik di antara mereka dan termulia di sisi Allah” (HR. At Tirmidzi).
Menurut Imam Al Qurtubi dan Imam Ibnu Katsir, predikat tersebut sama dengan “ummatan wasathan” yang Allah sebut dengan firmanNya : “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (QS. Al Baqarah 143).
Berkaitan dengan kondisi umat yang terpuruk saat ini, ada yang bertanya apakah predikat tersebut hanya untuk kaum muslimin terdahulu, yakni di masa shahabat, ataukah hingga hari kiamat?
Menurut Ibnu Abbas ra., sebagaimana dikutip Imam Qurtubi, kelompok orang yang berpredikat umat terbaik yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah, yang ikut dalam perang Badar, dan ikut dalam perjanjian Hudaibiyah. Namun Umar bin Khaththab mengatakan siapa saja yang beramal seperti mereka, levelnya seperti mereka.
Imam Az Zamkahsyari dalam tafsirnya Al Kasysyaf Juz I/392 menyebutkan dikatakan bahwa dalam ilmu Allah kalian adalah ummat terbaik. Juga kata beliau bisa diartikan bahwa kalian disebut-sebut dikalangan umat-umat terdahulu sebagai khairu ummah.
Apakah yang terbaik di antara umat Islam ini, yang awal ataukan yang akhir? Imam Al Qurtubi dalam tafsirnya mengutip sebuah riwayat hadits, bahwa Rasulullah Saw : “Umatku bagaikan hujan, tak diketahui, yang lebih baik itu yang pertama ataukah yang terakhir” (HR. Abu Dawud At Thayalisi dan Abu Isa At Tirmidzi).
Artinya, kalau dulu sudah muncul umat yang terbaik, bukan tidak mungkin di masa mendatang akan muncul kembali.
Keunggulan Umat Terbaik
Keunggulan kaum muslimin yang menjadi umat terbaik ini di antara umat manusia disebut oleh Abu Hurairah ra., (lihat Al Qurtubi, idem) dalam ucapannya : “Kami adalah yang terbaik di antara manusia, kami mengarahkan mereka untuk menapaki jalan menuju kepada Islam”
Dan dengan cepatnya umat terbaik yang senantiasa membimbing umat manusia ke jalan Islam, mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia, membuka berbagai wilayah bagi kedaulatan Islam, serta mendapati umat manusia dari berbagai bangsa, bahasa, negara dan adat istiadat menerima Islam sebagai keyakinan dan aturan hukum buat kehidupan mereka.
Mereka mengarahkan pikiran manusia dengan cara yang argumentatif, logis sebagaimana diajarkan oleh Allah Swt agar senantiasa mengajak manusia berfikir dengan bukti-bukti yang nyata, yakni dakwah bil hikmah (QS. An Nahl 125). Apabila ada halangan fisik terhadap dakwah, mereka dengan gagah berani menyingkirkan halangan fisik itu dengan jihad fi sabilillah. Dan karena mereka adalah manusia unggulan, dalam perang pemikiran maupun perang fisik pun mereka senantiasa unggul..
Allah Swt menjamin kualitas unggulan mereka dalam firmanNya :”Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu dari pada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tak mengerti” (QS. Al Anfal 65).
Jelaslah bahwa kualitas umat terbaik itu dibandingkan dengan rang-orang kafir, atau umat-umat lain, adalah 1 orang muslim mampu mengalahkan 10 orang kafir. Itu dalam kondisi prima, dalam kondisi kaum muslimin ada kelemahan, Allah Swt masih memberikan garansi bahwa kaum muslimin akan sanggup mengalahkan kekuatan orang kafir yang jumlahnya dua kali lipat kekuatan mereka (QS. Al Anfaal 66). Sejarah mencatat bahwa di masa Khalifah Umar bin al Khaththab tentara kaum musilmin menaklukkan adidaya Rumawi dan Persia.
Syarat Umat Terbaik

Mujahid, sebagaimana dikutip Imam Al Qurtubi, mengatakan bahwa keunggulan umat Islam itu dengan syarat memenuhi sifat-sifat yang disebut dalam ayat itu. Ada tiga sifat yang dimiliki oleh ummat pengemban risalah Muhammad SAW ini yang menyertai predikat anugerah Allah SWT sebagai ummat yang terbaik, yakni : “Menyuruh kepada yang yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar dan Beriman kepada Allah SWT.
Itulah tiga sifat yang menjadi unsur-unsur kebaikan umat Rasulullah SAW. Perlu dipahami, bahwa iman kepada Allah SWT tentu harus ada terlebih dahulu sebelum amar ma’ruf nahi mungkar. Demikian pula iman kepada risalah Islam. Sebab aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar tidak ditentukan oleh tradisi masyarakat, melainkan oleh syari’at yang diturunkan oleh Allah SWT.

Menurut Imam Az Zamaksyari (idem), penyebutan iman kepada Allah SWT dalam ayat ini berarti termasuk juga iman kepada segala yang diwajibkan oleh iman kepada Allah SWT, seperti iman kepada rasul-Nya, kitab-Nya, hari kebangkitan, hari perhitungan, pahala dan siksa dll. Menurutnya, jika tidak disertai iman kepada itu semua belum terhitung sebagai iman kepada Allah SWT. (lihat QS. An Nisa 150-151).

Dalam konteks kekinian, ketertarikan sebagian umat Islam kepada ideologi dan sistem hidup selain Islam, seperti sosialisme, komunisme, kapitalisme, sekulerisme dan lain-lain pandangan hidup yang bertentangan dengan Islam, bisa menjadikan mereka tergelincir dari keimanan kepada Allah Swt yang sebenarnya. Akibatnya, mereka tak bakal menemukan kehidupan yang bahagia dan sejahtera di bawah naungan Islam. Apalagi mendapatkan gelar umat terbaik.

Dalam mengulas ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyertakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Durrah binti Abi Lahab berkata : Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW pada waktu beliau berpidato di mimbar : Siapakah orang yang terbaik yang Rasullah? Rasululah SAW menjawab :

“Manusia yang terbaik adalah manusia yang paling banyak membaca, paling bertaqwa kepada Allah SWT, paling giat melakukan amar ma’ruf nahi mngkar dan paling suka bersilaturahmi”.

Kesimpulan
Predikat umat terbaik akan bisa terwujud kembali pada umat ini manakala umat ini berhasil mewujudkan kondisi yang kondusif bagi terpenuhinya syarat-syarat umat terbaik, yakni secara pribadi maupun komunal, umat Islam mewujudkan keimanan mereka kepada Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan, dan secara mantap melaksanakan mekanisme controlnya, yakni senantiasa menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan demikian perintah dan larangan Allah SWT alias halal-haram menjadi standar umum di masyarakat dalam rangka mengatur interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat. Wallahua’lam!

Sabtu, 17 April 2010

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah

02/03/2010 (NU Online )
Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid  walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)

Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman  dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul  Qowim, hal.28)

Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun  Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman

Sabtu, 13 Juni 2009

DIMENSI TAQWA

Dalam Al Qur’an menurut catatan Muhammad Abduh Baqi melalui “ Al-Mu’jam Al-Mafahras Li alfazh Al-Qur’an Al-Karim” kata-kata taqwa dalam berbagai bentuknya itu ada sekitar 239 kali. Dalam ungkapan Indonesia kata taqwa seringkali diartikan “takut” kepada Allah. Jika diartikan takut, tentu filsafat takut tersebut tidak sama seperti seseorang takut kepada makhluk lain.
Taqwa itu lebih dekat lagi bisa dikatakan artinya kepada perasaan segan, kagum, dan cinta kepada Allah SWT, sehingga seseorang yang telah mendalam sifat taqwanya, sudah barangb tentu ia tidak menyimpan rasa takut lagi kepadan siapapun. Sebab dalam pengertian taqwa semacam itu, seseorang akan melaksanakan dengan ikhlas segala apa yang diperintahkan oleh Allah, dan dengan sepenuh hati pula akan menjauhi segala apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Apabila kita menyimak Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh maka segera kita dapat menyerap betapa banyaknya dimensi taqwa yang terkandung didalamnya. Dari jumlah kata saja, yang dihubungkan dengan berbagai ungkapan, maka jumlahnya melebihi dua ratus. Karena itu logis sekali bila Allah SWT memberikan perintah untuk berbekal taqwa, sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “ Berbekallah, dan sesungguhnya sebai-baik bekal itu ialah taqwa; dan berlindunglah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal ”(QS 2-197)
Rasulallah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Turmuzi dari sanad Abu Zar dan Mu’az bin Jabal mengatakan, yang artinya : Bertaqwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan giringkanlah keburukan itu dengan kebajikan yang (dengan kebajikan itu) akan menghapuskan keburukan. Dan bergaulah dengan sesama manusia dalam penampilan perilaku yang baik (H.R. Turmuzi)

Komentar Imam Nawawi (Yahya bin Syaraf Al-Din) tentang kata taqwa yang terkandung dalam konteks itaqillah ” sebagai kata-kata yang sudah sangat lazim, dengan inti melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

Artinya : ” Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. 16:128)
Perlu kita ketahui bahwa derajat taqwa merupakan yang tertinggi dari nilai kemanusiaan. Kita dianjurkan untuk berusaha mendapatkan derajat taqwa itu; namun tidak seorangpun mengetahui apakah dirinya telah tergolong sebagai manusia yang taqwa atau tidak. Allah berfirman :

Artinya : “....Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertaqwa.(QS 53:32)

Demikian Wabillahidayah wattaufiq (Ahmad Zahr Al-Din)

Pengikut

Suara Qur'an